MAKALAH
ETIKA PROFESI
Disusun
Oleh
NAMA : Meidinansyah Indrayana
NPM : 26414540
KELAS : 4IC05
TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI
JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2018
BAB 1
KONSULTAN
ENGINEERING
1.1 Prosedur
Pendirian Bisnis
Tujuan mendirikan bisnis atau perusahaan adalah untuk
memperoleh keuntungan yang optimal sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.
Dalam perkembangannya perusahaan diharapkan mengalami kemajuan, harapan yang
cerah di kemudian hari merupakan salah satu dasar untuk mengambil
tindakan-tindakan yang dianggap diperlukan pada saat sekarang.
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan
Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya
berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan
adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Adapun
beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah :
1.
untuk
hidup,
2.
bebas
dan tidak terikat,
3.
dorongan
sosial,
4.
mendapat
kekuasaan, atau
5.
melanjutkan
usaha orang tua.
Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di
dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
1.
Barang
dan Jasa yang akan dijual
2.
Pemasaran
barang dan jasa
3.
Penentuan
harga
4.
Pembelian
5.
Kebutuhan
Tenaga Kerja
6.
Organisasi
intern
7.
Pembelanjaan
8.
Jenis
badan usaha yang akan dipilih, dll.
Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membentuk sebuah badan usaha,
diantaranya :
- Modal yang di miliki
- Dokumen perizinan
- Para pemegang saham
- Tujuan usaha
- Jenis usaha
Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa
fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
a)
Manajemen:
cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
b)
Pemasaran:
cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan
kepada pelanggan.
c)
Keuangan:
cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya.
d)
Akuntansi:
ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
e)
Sistem
Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja
sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga
mereka dapat membuat keputusan bisnis.
1.1.1 Proses Pendirian Badan Usaha
- Mengadakan rapat umum pemegang saham.
- Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
- Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
- Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).
Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam
pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan
tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau
bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya
bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok
yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
- Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang
tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang
bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang
dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap
hinga izin perluasan
- Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti berbadan hukum. Akan tetapi
setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi
berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas
kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin
yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih
dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing (
UU PMA ).
- Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan
jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka
setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti
kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
- Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis
kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga
harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan
bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan
mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai
kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM,
Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan.
1.2 Kontrak
Kerja
Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja
adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau
tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang
memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan
1.2.1 kontrak kerja yang memenuhi syarat
Menurut
pasal 54 UU No.13/2003, Perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis sekurang
kurangnya harus memuat:
a. nama, alamat perusahaan, dan jenis
usaha
b. nama, jenis kelamin, umur, dan
alamat pekerja/buruh
c. jabatan atau jenis pekerjaan
d. tempat pekerjaan
e. besarnya upah dan cara pembayarannya
f. syarat syarat kerja yang memuat hak
dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh
g. mulai dan jangka waktu berlakunya
perjanjian kerja
h. tempat dan tanggal perjanjian kerja
dibuat; dani. tanda tangan para pihak dalam
perjanjian kerja.
1.3 Prosedur
Pengadaan
Proses
pengadaan konsultan didahului oleh suatu kajian mengenai keadaan atau faktor
yang menyebabkan diambilnya keputusan menggunakan jasa konsultan. Faktor
tersebut terletak pada objek dan perangkat calon pemakai( pemilik proyek,
kontraktor, dan lain-lain), yaitu bila objek yang dihadapi oleh pemilik proyek
merupakan masalah baru ata relative baru. Sedangkan perangkat pemilik proyek
belum siap untuk menanganinya.
1.3.1 Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja
Prosedur pengadaan tenaga kerja antara
lain :
a) Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan
tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang
dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua
cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan
kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis.
Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
b) Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu
sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga
kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem
kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan
menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga
kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun
kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila
salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah
mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber
internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi
motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu menarik
tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari
advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja
dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan
jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya
adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak
senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal
adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
c) Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu
seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan
referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
d) Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan
seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job
specification-nya.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
1.3.2 Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis
metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan
Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung. Jika
menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang
dan jasa seperti berikut :
1.
Penilaian
kualifikasi
2.
Permintaan
penawaran dan negosiasi harga
3.
Penetapan
dan penunjukan langsung
4.
Penunjukan
penyedia barang/jasa
5.
Pengaduan
6.
Penandatanganan
kontrak
1.4 Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien
atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan
bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan
informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses
ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
1.4.1 Asas-asas dalam Kontrak Bisnis.
Asas dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar
belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah. Sebelum membuat suatu
aturan biasanya ditentukan dahulu asasnya yang biasanya lebih bersifah
filosofis. Asas-asas dalam kontrak bisnis di antaranya.
1. Asas Kebebasan Berkontrak:
Asas ini dimaknai dengan adanya keleluasaan atau kebebasan
bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam suatu Kontrak untuk menentukan isi
kontrak, bentuk kontrak, dan apa pun yang diatur dalam kontrak. Asas ini
tersirat dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata bahwa pada pokoknya perjanjian
yang dibuat secara syah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya.
Namun demikian, kebebasan yang di peroleh para pihak masih ada batasannya,
yaitu Undang-undang, Ketertiban umum, dan kesusilaan.
2. Asas Kekuatan Mengikat:
Asas ini dimaknai dengan adanya ikatan dari para pihak
ketika membuat kontrak. Para pihak yang menandatangani kontrak terikat dengan
apa yang telah ditandatanganinya dalam kontrak tersebut. Asas yang tersirat
dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata bahwa pada pokoknya perjanjian yang dibuat
secara syah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya.
Kata-kata”berlaku sebagai undang-undang” memiliki makna kekuatannya sama dengan
undang-undang, artinya memiliki daya paksa untuk mematuhi apa yang tertuang
dalam kontrak tersebut.
3. Asas Itikad Baik:
Asas ini memiliki makna yaitu kontrak yang di buat para
pihak harus didasari dengan adanya itikad baik di antara para pihak baik
sebelum dibuatnya kontrak, pada saat dibuatnya kontrak maupun setelah
berlakunya kontrak. Asas ini tersirat dalam Pasal 1338 ayat (2) KUHPerdata.
4. Asas Kesepakatan:
Asas ini memiliki makna yaitu kesepakatan merupakan pangkal
tolak dari mulai berlakunya suatu kontrak atau mulai mengikatnya suatu kontrak
bagi para pihak. Asas ini tersirat dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata jo. Pasal
1320 ayat (1) KUHPerdata.
Harus digaris bawahi asas bukanlah norma, jadi ketika
terjadi pelanggaraa terhadap asas maka tidak dapat dikatagorikan telah terjadi
pelanggaraan hukum dengan adanya sanksi hukum, melainkan telah terjadi
pelanggaran asas dengan sanksi yang bersifat moral. Namun apabila asas ini
sudah tertuang dalam suatu norma atau aturan maka tentu saja pelanggaraannya
bukan merupakan pelanggaraan asas tetapi sudah termasuk pelanggaraan hukum atau
peraturan norma sehingga patut mendapat sanksi hukum.
C. Syarat-syarat sahnya Kontrak Bisnis.
Suatu Kontrak harus memenuhi empat syarat supaya kontrak sah
secara hukum. Keempat syarat syahnya Kontrak Bisnis di atur dalam Pasal 1320
KUHPerdata. Oleh karena empat syarat tersebut merupakan ketentuan yang memaksa
dalam arti harus dipenuhi, jika tidak maka terdapat sanksi hukum yaitu kontrak tersebut
tidak sah scara hukum.
D. Subjek dan Objek Kontrak Bisnis
Kontrak dilakukan oleh dua orang atau lebih. Para pihak yang
terlibat dalam kontrak dinamakan subjek kontrak. Subjek kontrak bisnis sering
dinamakan debitor dan kreditor. Kreditor merupakan pihak yang berhak menuntut
sedangkan debitor merupakan pihak yang berkewajiban memenuhi tuntutan.
Kewajiban debitor untuk memenuhi tuntutan kreditor merupakan objek. Perjanjian
yang sering juga dinamakan denga istilah prestasi. Menurut Pasal 1234
KUHPerdata, prestasi ini dapat berupa memberi sesuatu, berbuat sesuatu dan
tidak berbuat sesuatu. Sesuatu disini tergantung dari maksud dan tujuan para
pihak mengadakan hubungan hukum.
BAB II
BERBAGAI JENIS PROFESI BIDANG TEKNIK MESIN DAN SERTIFIKASI
PROFESI
2.1 Profesi
Dibidang Teknik Mesin
Sistem manufaktur merupakan sebuah sistem
yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas,
produktivitas, dan efisiensi sistem integral. Terdapat enam proses dalam sistem
manufaktur yang terdiri dari proses perancangan,
pengoperasian, perencanaan, pengendalian, pemeliharaan, dan
perbaikan yang terdiri dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi
dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya.
Manajemen industri merupakan bidang
keahlian yang memanfaatkan penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha
melalui fungsi dan proses manajemen. Manajemen industri yang mengandalkan
keunggulan sumber daya dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis.
Sistem industri dan tekno ekonomi
merupakan bidang keahlian yang memanfaatkan penigkatan daya saing sistem
integral. Sistem industri dan tekno ekonomi yang berinteraksi dengan komunitas
bisnis, masyarakat, dan pemerintah yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku,
energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur.
2.1.1 Profesi di Bidang Industri
Bidang
perawatan Mesin, Dapat dikatakan bahwa bagian-bagian teknik mesin merupakan
jantung dari perusahaan. Perawatan
mesin-mesin produksi maupun pada energi yang menggerakkan mesin-mesin produksi
sangatlah bergantung pada sarjana teknik mesin.
Perusahaan yang bergerak pada pembuataan alat berat, pada
perusahaan alat berat terdapat beberapa divisi antara lain divisi pengecoran,
divisi rangka dan komponen, divisi perakitan, dan divisi desain.
a. Divisi
Pengecoran
Seorang sarjana
teknik industri maupun teknik mesin harus berusaha menemukan bahan yang sesuai
dengan kulitas dan harga sesuai tidak terlaumahal tapi kualitas baik.
b. Divisi Rangka
dan Komponen
Bertugas dalam
memperhatikan hal-hal tertentu dalam alat-alat berat yang akan digunakan agar
alat-alat berat tersebut tidak mudah rapuh ataupun patah saat digunakan.
c. Divisi Perakitan
Memiliki tugas dan
tanggungjawab untuk merakit komponen satu dengan komponen lainnya menjadi suatu
alat dengan memperhatikan kualitas alat-alat yang akan digunakan, sehingga
banyak diminati oleh pelanggan dan memiliki nilai jual yang tinggi.
d. Divisi Desain
Memiliki tugas dan
tanggung jawab dalam merencanakan rancangan suatu alat yang akan digunakan
sesuai dengan permintaan pasar. Rancangan yang dibuat digunakan untuk
diaplikasikan pada alat yang dirancang, sehingga akan menghasilkan hasil yang
memuaskan dan alat yang digunakan dapat seefisien mungkin.
2.2 Insinyur
Profesional dan Sertifikasi Internasional
Seorang insinyur
profesional adalah seseorang insinyur yang kompetensinya sudah benar-benar
terbukti berdasakan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah
internasional. Sertifikat insinyur profesional terdiri dari tiga jenis,
pertama insinyur profesional pratama, para insinyur yang sudah bekerja lebih
dari tiga tahun sejenak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu
membuktikan kompetensi keprofesionalnnya. Kedua insinyur profesional madya,
para pemegang sertifikat insinyur profesional pratama yang sudah bekerja dan
membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia
memperoleh sertifikat insinyur profesional pratama. Ketiga insinyur profesional
utama, yaitu para pemegang sertifikat insinyur profesional madya yang telah
bekerja dan membuktikan kompotensinya selama paling sedikit delapan tahun
setelah ia memperoleh sertifikat insinyur profesional madya, serta mempunyai
reputasi keprofesionalan secara nasional.
BAB
III
Studi Kasus Numerik Berkenaan dengan
Etika Profesi: Bidang Design dan Proses Produksi,Bidang Material dan Bidang
Thermal
3.1 Studi
Kasus Komponen Pada Mobil
Dalam kerusakan komponen Lost Motion
Spring, kemungkinan terburuk berpotensi mengakibatkan mesin mogok. Akibat
masalah ini, Honda akan menarik 30.252 unit Jazz, City dan Freed untuk
dilakukan penggantian komponen
JAKARTA – Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan program penggantian komponen Lost Motion Spring yang terdapat pada lengan penggerak (rocker arm) mesin VTEC untuk sebagian Honda Jazz, City dan Freed yang diproduksi dalam kurun waktu tertentu. Jumlah total unit yang teridentifikasi di dalam program ini adalah 30.252 unit. Komponen Lost Motion Spring, yang berfungsi menekan rocker arm pada putaran mesin rendah, setelah kurun waktu tertentu dapat melengkung dan patah sehingga menimbulkan bunyi mesin yang tidak normal.
Hingga saat ini, sebanyak 15 kasus telah dilaporkan berhubungan dengan kerusakan komponen tersebut di Indonesia. Semua kasus tersebut terjadi dalam kondisi mobil sedang berhenti (stasioner), sesaat setelah mesin dihidupkan. Dalam kasus-kasus tersebut, bunyi abnormal yang berlebihan akan muncul dan dapat terdengar. Tidak ada laporan mengenai kecelakaan atau cedera yang pernah terjadi.
HPM berinisiatif untuk mengganti komponen Lost Motion Spring pada semua mobil konsumen yang teridentifikasi tanpa mengenakan biaya, dan akan memberikan pemberitahuan secara langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi tersebut melalui surat yang dikirimkan oleh Dealer.
Konsumen yang mobilnya teridentifikasi disarankan untuk melakukan booking di bengkel resmi Honda untuk penggantian komponen. Proses penggantian komponen ini memakan waktu sekitar 3 jam (lihat tabel) . Aktivitas penggantian komponen ini mulai berjalan dari tanggal 28 Februari 2011 di seluruh Jawa, serta dari tanggal 2 Maret 2011 untuk wilayah luar Jawa. Program ini akan berlangsung selama 6 bulan. HPM menjalankan program ini sebagai bagian dari program global yang dijalankan oleh Honda Motor untuk memastikan standar yang paling ketat untuk seluruh produknya. “Merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk kami berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas, bahkan ketika produk tersebut telah berada di tangan konsumen selama bertahun-tahun. Karena itu, program ini merupakan bagian dari evaluasi berkesinambungan yang kami lakukan terhadap seluruh produk demi mencapai kepuasan pelanggan,” ungkap Yukihiro Aoshima, President Director PT HPM.
JAKARTA – Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan program penggantian komponen Lost Motion Spring yang terdapat pada lengan penggerak (rocker arm) mesin VTEC untuk sebagian Honda Jazz, City dan Freed yang diproduksi dalam kurun waktu tertentu. Jumlah total unit yang teridentifikasi di dalam program ini adalah 30.252 unit. Komponen Lost Motion Spring, yang berfungsi menekan rocker arm pada putaran mesin rendah, setelah kurun waktu tertentu dapat melengkung dan patah sehingga menimbulkan bunyi mesin yang tidak normal.
Hingga saat ini, sebanyak 15 kasus telah dilaporkan berhubungan dengan kerusakan komponen tersebut di Indonesia. Semua kasus tersebut terjadi dalam kondisi mobil sedang berhenti (stasioner), sesaat setelah mesin dihidupkan. Dalam kasus-kasus tersebut, bunyi abnormal yang berlebihan akan muncul dan dapat terdengar. Tidak ada laporan mengenai kecelakaan atau cedera yang pernah terjadi.
HPM berinisiatif untuk mengganti komponen Lost Motion Spring pada semua mobil konsumen yang teridentifikasi tanpa mengenakan biaya, dan akan memberikan pemberitahuan secara langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi tersebut melalui surat yang dikirimkan oleh Dealer.
Konsumen yang mobilnya teridentifikasi disarankan untuk melakukan booking di bengkel resmi Honda untuk penggantian komponen. Proses penggantian komponen ini memakan waktu sekitar 3 jam (lihat tabel) . Aktivitas penggantian komponen ini mulai berjalan dari tanggal 28 Februari 2011 di seluruh Jawa, serta dari tanggal 2 Maret 2011 untuk wilayah luar Jawa. Program ini akan berlangsung selama 6 bulan. HPM menjalankan program ini sebagai bagian dari program global yang dijalankan oleh Honda Motor untuk memastikan standar yang paling ketat untuk seluruh produknya. “Merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk kami berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas, bahkan ketika produk tersebut telah berada di tangan konsumen selama bertahun-tahun. Karena itu, program ini merupakan bagian dari evaluasi berkesinambungan yang kami lakukan terhadap seluruh produk demi mencapai kepuasan pelanggan,” ungkap Yukihiro Aoshima, President Director PT HPM.
3.2 Studi Kasus Komponen
Pada Pesawat Ulang Alik
Komponen pesawat
Orbiter bersayap Delta dengan mesin pengorbit
1. Pesawat Orbiter bersayap Delta dengan mesin pengorbit.
2. Tangki bahan bakar luar (External Tank/ Drop Tank)
3. Roket pendorong berbahan bakar padat (twin solid r ockets)
1. Pesawat Orbiter bersayap Delta dengan mesin pengorbit.
2. Tangki bahan bakar luar (External Tank/ Drop Tank)
3. Roket pendorong berbahan bakar padat (twin solid r ockets)
Bagian-bagian pesawat
Ulang Alik / Orbiter dan fungsinya.
1. Lambung depan, berfungsi sebagai kabin awak dan peralatan kendali pesawat.
2. Lambung tengah, berfungsi sebagai ruang barang dan ruang roda pendaratan.
3. Lambung belakang, berfungsi penopang tiga mesin utama pesawat dan terdapat sirip di bawah mesin untuk mengubah sudut penerbangan
4. Sayap, berfungsi sebagai kendali manuver pesawat, baik pada saat terbang maupun mendarat
5. Ekor berfungsi sebagai sirip/daun kemudi pesawat
1. Lambung depan, berfungsi sebagai kabin awak dan peralatan kendali pesawat.
2. Lambung tengah, berfungsi sebagai ruang barang dan ruang roda pendaratan.
3. Lambung belakang, berfungsi penopang tiga mesin utama pesawat dan terdapat sirip di bawah mesin untuk mengubah sudut penerbangan
4. Sayap, berfungsi sebagai kendali manuver pesawat, baik pada saat terbang maupun mendarat
5. Ekor berfungsi sebagai sirip/daun kemudi pesawat
Tahap
peluncuran pesawat Ulang Alik
1. Mesin pendorong utama berbahan
bakar cair dan roket pendorong berbahan bakar padat menyala secara bersamaan,
sehingga membangitkan 31 juta newton tenaga untuk lepas landas
2. Sesudah beberapa menit (± 2
menit) ketika bahan bakar pada roket pendorong habis terbakar dan telah
mencapai kecepatan lebih dari 4800 Km/jam, roket pendorong dilepas dari pesawat
dan jatuh ke dalam samudra dengan parasut untuk diisi dan gunakan kembali,
sedangkan tangki bahan bakar eksternal dilepas ketika akan memasuki lapisan
Atmospir.
3. Sesudah pesawat melewati lapisan Atmospir, pesawat Ulang Alik menuju Orbitnya.
3. Sesudah pesawat melewati lapisan Atmospir, pesawat Ulang Alik menuju Orbitnya.
4. Sesudah misi selesai maka pesawat
kembali ke bumi dan terbang layaknya pesawat supersonik.
3.3 Kasus Komponen Pada
Tangki Reactor
Menentukan rangkaian suatu Reaktor
Alir Tangki Berpengaduk (RATB) yang lebih baik antara seri dan parallel !!
SOLUSI:
Reaktor Tangki Alir Berpengaduk atau yang biasa dikenal sebagai Continuous Stirred Tank Reactor (CSTR) merupakan jenis reactor dengan model berupa tangki berpengaduk dan diasumsikan pengaduk yang bekerja dalam tangki sangat sempurna sehingga konsentrasi tiap komponen dalam reactor seragam sebesar konsentrasi aliran yang keluar dari reactor. Reaktor jenis ini merupakan reactor yang umum digunakan dalam suatu industry. Dalam operasinya, reactor ini sering digunakan dalam jumlah lebih dari satu dengan rangkaian reactor disusun secara seri maupun paralel.
Reaktor Tangki Alir Berpengaduk atau yang biasa dikenal sebagai Continuous Stirred Tank Reactor (CSTR) merupakan jenis reactor dengan model berupa tangki berpengaduk dan diasumsikan pengaduk yang bekerja dalam tangki sangat sempurna sehingga konsentrasi tiap komponen dalam reactor seragam sebesar konsentrasi aliran yang keluar dari reactor. Reaktor jenis ini merupakan reactor yang umum digunakan dalam suatu industry. Dalam operasinya, reactor ini sering digunakan dalam jumlah lebih dari satu dengan rangkaian reactor disusun secara seri maupun paralel.
Pemilihan susunan rangkaian reactor
dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan, tergantung keperluan dan maksud dari
operasinya. Masing-masing rangkaian memiliki kelebihan dan kekurangan, karena
di dunia ini tidak ada yang sempurna. Semua yang ada didunia ini saling
melengkapi satu sama lainnya. Secara umum, rangkaian reactor yang disusun
secara seri itu lebih baik dibanding secara parallel. Setidaknya ada 2 sisi
yang dapat menjelaskan kenapa rangkaian reactor secara seri itu lebih baik.
Pertama, ditinjau dari konversi reaksi yang dihasilkan dan yang kedua ditinjau
dari sisi ekonomisnya.
Pertama, ditinjau dari konversi
reaksinya. Feed yang masuk ke reactor pertama dalam suatu rangkaian reactor
susunan seri akan bereaksi membentuk produk yang mana pada saat pertama ini
masih banyak reaktan yang belum bereaksi membentuk produk di reactor pertama,
sehingga reactor selanjutnya berfungsi untuk mereaksikan kembali reaktan yang
belum bereaksi dan seterusnya sampai mendapatkan konversi yang optimum. Secara
sederhana, reaksi yang berlangsung itu dapat dikatakan berkali-kali sampai
konversinya optimum. Konversi yang optimum merupakan maksud dari suatu proses
produksi. Sementara itu jika dengan reactor susunan parallel, dengan jumlah
feed yang sama, maka reaksi yang terjadi itu hanya sekali sehingga dimungkinkan
masih banyak reaktan yang belum bereaksi. Walaupun pada outletnya nanti akan
dijumlahkan dari masing-masing reactor, namun tetap saja konversinya lebih
kecil, sebagai akibat dari reaksi yang hanya terjadi satu kali.
Kedua, tinjauan ekonomisnya. Dalam
pengadaan alat yg lain, misal jika seri hanya memerlukan satu wadah untuk bahan
baku (baik dari beton ataupun stainless steel), dan konveyor yang digunakan
juga cukup satu. Namun jika paralel mungkin memerlukan wadah lebih dari satu
ataupun konveyor yang lebih dari satu untuk memasukkan feed ke masing-masing
reactor. Konsekuensi yang lain dari suatu reactor rangkain parallel adalah
karena masih ada reaktan yang banyak belum bereaksi maka dibutuhkan lah suatu
recycle yang berakibat pada bertambahnya alat untuk menampungnya, sehingga
lebih mahal untuk mendapatkan konversi yang lebih besar. Wallohu’alam.
3.4 Kasus
Komponen Pada Air Pendingin Pada HX
Generator merupakan salah satu
komponen yang harus diperhatikan dalam suatu sistem pembangkit yang berfungsi
sebagai alat pengubah energi mekanik menjadi energi listrik. Ketika generator
beroperasi, panas akan timbul sebagai bentuk transformasi dari rugi-rugi pada
inti besi maupun belitan stator dan rotor. Pemasangan sistem pendingin
merupakan salah satu cara supaya panas yang timbul tidak melebihi batas
ketentuan berdasarkan data desain atau data commissioning-nya.
Pendinginan generator di PLTA Cirata dilakukan dengan menggunakan alat penukar kalor yang disebut air cooler. Udara panas disekitar kumparan generator dihembuskan melewati pipa-pipa pendingin pada air cooler yang didalamnya mengalir air sebagai fluida penyerap panas. Air tersebut harus terhindar dari material/senyawa yang dapat mengakibatkan timbulnya endapan-endapan pada pipa pendingin. Apabila pada pipa-pipa tersebut terdapat endapan, penyerapan panas oleh air akan berkurang. Hal ini menjadi penyebab kemampuan/efektifitas alat pendingin mengalami penurunan. Berdasarkan hasil perhitungan dari data desain, penyerapan panas maksimum oleh air sebesar 1694,14 kW dengan efektifitas alat pendingin sekitar 76,75%. Sedangkan dari kondisi aktualnya yang terjadi ketika beban mencapai presentase sekitar 99,21% (125 MW) dari beban maksimumnya hanya sebesar 645,93 kW dengan efektifitas sekitar 43,81%. Dari data tersebut diketahui bahwa efektifitas alat pendingin mengalami penurunan sekitar 33%. Untuk menanggulanginya dapat dilakukan dengan melaksanakan program pemeliharaan yang dilakukan secara periodik atau dengan cara memperbaiki kualitas air pendingin.
Pendinginan generator di PLTA Cirata dilakukan dengan menggunakan alat penukar kalor yang disebut air cooler. Udara panas disekitar kumparan generator dihembuskan melewati pipa-pipa pendingin pada air cooler yang didalamnya mengalir air sebagai fluida penyerap panas. Air tersebut harus terhindar dari material/senyawa yang dapat mengakibatkan timbulnya endapan-endapan pada pipa pendingin. Apabila pada pipa-pipa tersebut terdapat endapan, penyerapan panas oleh air akan berkurang. Hal ini menjadi penyebab kemampuan/efektifitas alat pendingin mengalami penurunan. Berdasarkan hasil perhitungan dari data desain, penyerapan panas maksimum oleh air sebesar 1694,14 kW dengan efektifitas alat pendingin sekitar 76,75%. Sedangkan dari kondisi aktualnya yang terjadi ketika beban mencapai presentase sekitar 99,21% (125 MW) dari beban maksimumnya hanya sebesar 645,93 kW dengan efektifitas sekitar 43,81%. Dari data tersebut diketahui bahwa efektifitas alat pendingin mengalami penurunan sekitar 33%. Untuk menanggulanginya dapat dilakukan dengan melaksanakan program pemeliharaan yang dilakukan secara periodik atau dengan cara memperbaiki kualitas air pendingin.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar