MAKALAH ETIKA PROFESI
Disusun Oleh:
Meidinansyah
Indrayana : 26414540
MATA KULIAH ETIKA PROFESI#
JURUSAN
TEKNIK MESIN
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2017
BAB
I
Organisasi
Profesi dan Kode Etik Profesi
1.1 Kode Etik Insinyur Indonesia
1.1.1 Catur Karsa , Prinsip – prinsip dasar yaitu :
1.
Mengutamakan keluhuran budi.
2.
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya
untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk
kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.
Meningkatkan kompetensi dan martabat
berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
1.1.2 Sapta Dharma, Tujuh tuntutan Sikap meliputi
:
1.
Insinyur Indonesia senantiasa
mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.
Insinyur Indonesia senantiasa bekerja
sesuai dengan kempetensinya.
3.
Insinyur Indinesia hanya menyatakan
pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Insinyur Indonesia senantiasa
menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.
Insinyur Indonesia senantiasa membangun
reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.
Insinyur Indonesia senantiasa memegang
teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.
Insinyur Indonesia senantiasa
mengembangkan kemampuan profesionalnya.
1.2 Organisasi profesi setara PII (Regional)
A. Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia
(ASTTI)
ASOSIASI
TENAGA TEKNIK INDONESIA (ASTTI) didirikan pada tanggal 31 Oktober 2003 di kota
Bandung Provinsi Jawa Barat dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia.
Berazaskan PANCASILA dan berlandaskan pada ketentuan undang-undang dasar
republik indonesia serta seluruh peratuan dan perundang-undangan yang berlaku
didalam wilayah indonesia. Sejak disahkannya undang-undang nomor 18 tahun 1999
tentang jasa konstruksi yang diikuti dengan terbitnya peraturan pemerintah
nomor 28 tahun 2000 tentang usaha dan peran serta masyarakat jasa konstruksi,
peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa
konstruksi, dan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2000 tentang pnyelenggaraan
pembinaan jasa konstruksi, maka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia
dibidang jasa konstruksi dapat ditingkatkan dan diarahkan menurut ke-khasan
bidang/lingkup kompetensi keahliannya.
Visi
& Misi
·
Membina
dan mengembangkan potensi dan daya kreasi anggota
·
Menyalurkan
aspirasi anggota
·
Melindungi
kepentingan anggota
·
Memajukan
masyarakat Jasa Konstruksi Indonesia
B. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Keanggotaan PEI
Kami mengajak akademisi dan praktisi
industri dalam bidang terkait Ergonomi untuk bergabung bersama Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI) untuk sama-sama belajar, berbagi dan bersinergi dalam
mewujudkan sistem kerja yang aman, sehat dan produktif, melalui produk
ergonomis, alat kerja yang ergonomis, cara kerja ergonomis, tata kerja
organisasi yang ergonomis dan lingkungan yang ergonomis.
Manfaat
menjadi anggota PEI:
1. Otomatis menjadi anggota IEA (International
Ergonomics Association)
2. Memperoleh kartu anggota PEI
dan IEA
3. Harga khusus atau bahkan gratis
dalam mengikuti berbagai kegiatan PEI (misalnya Workshop Sharing Knowledge)
4. Mendapatkan kesempatan pertama untuk
akses langsung berbagai referensi dan data terkait ergonomi yang dihimpun oleh
PEI
5. Mendapatkan akses informasi terkini
terkait IEA dan perkembangan keilmuan ergonomi di dunia
6. Kesempatan aktif sebagai pengurus
organisasi profesi – PEI dan kemudian menjalin kerjasama dengan berbagai pihak
nasional dan internaional.
7. Kesempatan untuk saling berbagi
sesama peneliti dan ahli ergonomi
8. Kesempatan untuk melakukan
penelitian bersama
9. Memperoleh relasi yang lebih luas
Hubungi
sekretaris PEI untuk pendaftaran (lihat menu Hubungi Kami) atau dengan mengisi
formulir pada https://goo.gl/D7t07n
Biaya
keanggotaan Rp. 150.000 untuk satu periode kepengurusan (3 tahun).
C.
Badan
Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI)
Badan
Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) didirikan
pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih
dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan
meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di
Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan
pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota
BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan
tinggi Teknik Industri.
D.
ISTMI
(Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI
sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan
Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di
Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI
dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin
sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas
konvensional keteknikan atau keindustrian.
E. E-mailing List Group Komunitas
Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis
ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan
wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3
pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII
(Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan
Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan
mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
Dalam melaksanakan program program KTII, 3 anggotanya, yaitu
BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MOU) pada
tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program
Utama sebagai berikut:
·
Pelatihan
Dasar Insinyur Profesional untuk Perguruan Tinggi dan Umum
·
Peningkatan
Kualitas Perguruan Tinggi Teknik Industri
·
Pemberdayaan
UKM
·
Sertifikasi
Insinyur Profesional
·
Program
Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
·
Seminar
Penguatan Struktur Industri Nasional
·
Pengembangan
Data Base Insinyur dan Bidang Pengabdian Teknik Industri
·
Penerbitan
Jurnal Teknik Industri
·
International
Conference on Resources Based Industries.
1.2 Organisasi profesi setara PII (Global)
1.
National
Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE
didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang
didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki
komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan
di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah
sebagai berikut:
·
Insinyur
harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
·
Insinyur
harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
·
Insinyur
harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
·
Insinyur
harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
·
Insinyur
harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.
2.
Institute
of Industrial and System Engineering(IISE)
IISE
didirikan pada tahun 1948, ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang
profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial
insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
·
Insinyur
harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
·
Insinyur
harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
·
Insunyur
harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.
·
Insinyur
harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
·
Insinyur
akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
·
Insinyur
harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
3.
Society
of Petroleum Egineers (SPE)
SPE adalah
anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan
dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak dan
gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
·
Insinyur
menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
·
Insinyur
harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
·
Jujur,
selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
·
Terlibat
dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia,
etnis
·
Bertindak
profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
·
Mengungkapkan
kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
·
Bertanggungjawab
untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
·
Menerima
tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.
Kode
etik profesi dalam bidang teknik industri
·
Production
Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan
sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk
yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
·
Facility
Layout and Plant memiliki kode etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia
kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak
menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien
mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
·
Product
Design and Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia
perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan
rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
·
PPIC
Officer/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk
pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak
membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
·
Maintenance
Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal
pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak
membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di maintenance
secara berkala
·
Kode
Etik Seorang Professional TI / IT
4.
American
Society of Mechanical Engineers (ASME)
American
society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang
mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu
dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah
sebagai berikut:
·
Menggunakan
pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
·
Jujur
dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan
setia.
·
Berusaha
meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering
5.
IIE
(Institute of Industrial and System Engineering)
Institute
of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi
semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948
dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota
termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi
regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika
Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
BAB II
STANDAR TEKNIK
2.1 Pengertian Standar Teknik
Standard Teknik adalah serangkaian
eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan.
Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi
yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah
standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu
perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu
sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi
yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela
standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak
bisnis, dll.
2.2 Penggunaan Standard Teknik
Dalam rekayasa, manufaktur, dan
bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau
layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah
jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen
pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus.
Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar
(ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
Sebuah standard teknik produk tidak
harus membuktikan suatu produk benar. Item mungkin diverifikasi untuk mematuhi
standard teknik atau dicap dengan nomor standard teknik: ini tidak, dengan sendirinya,
menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan tertentu.
Orang-orang yang menggunakan item (insinyur, serikat buruh, dll) atau
menetapkan (item bangunan kode, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung
jawab untuk mempertimbangkan pilihan standard teknik yang tersedia, tentukan
yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar.
Dalam kemampuan proses pertimbangan
sebuah standard teknik yang baik, dengan sendirinya, tidak selalu berarti bahwa
semua produk yang dijual dengan standard teknik yang benar-benar memenuhi
target yang terdaftar dan toleransi. Realisasi produksi dari berbagai bahan,
produk, atau layanan yang melekat dengan melibatkan variasi output. Dengan
distribusi normal, proses produksi dapat meluas melewati plus dan minus tiga
standar deviasi dari rata-rata proses. Kemampuan proses bahan dan produk harus
kompatibel dengan toleransi teknik tertentu. Adanya proses kontrol dan sistem
manajemen mutu efektif, seperti Total Quality Management, kebutuhan untuk menjaga
produksi aktual dalam toleransi yang diinginkan.
Istilah standard teknik yang
digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data
biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik
teknis dari suatu item atau menggunakan produk.produk. Hal ini dapat diterbitkan
oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu
Standar Teknik di berbagai kegiatan
dan hasil produksi contohnya :ASME, ANSI, ASTM, TEMA, JIS, DIN, API,BSI, SNI.
2.3 Macam-macam Standar Teknik
Macam-macam standar teknik yaitu
sebagai berikut :
A.
ANSI ( American National Standard Institute )
Sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian,
American National Standards Institute (ANSI) memberdayakan anggotanya dan
konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil
membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan
dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar
maupun bay trafo. Masing -masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian
satu garis digambarkan dalam bentuk lambang / kode. Berikut adalah Kode
dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
B.
ASME ( American Society of Mechanical Engineer )
Memiliki satu
standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian
perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan
yang ditetapkan oleh UniEropa (UE),yang telah memfasilitasi merger
internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam
konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar,sekarang menemukan diri
mereka jual ke pasar global
Di bawah ini adalah Overview dari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai
oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp
& paper atau chemical plant atau apalah yang menggunakan code dan Standard
ASME.
ASME / ANSI B16 - Standar Pipes and Fittings yang ASME B16 Standar mencakup
pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan besi tempa The
ASME - American Society of Mechanical Engineers - ASME / ANSI B16 Standar
mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja
tempa. ASME / ANSI B16.1 - 1998 - Cast Iron Pipe Fittings flensa dan
flens Standar ini untuk Kelas 25, 125, dan 250 Cast Iron Pipe
Fittings flensa dan flens meliputi:
a)
tekanan-suhu peringkat.
b)
ukuran dan metode mengurangi bukaan menunjuk fitting.
c)
tanda.
d) persyaratan minimum
untuk bahan.
e)
dimensi dan toleransi.
C.
JIS (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar Industri Jepang
(JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di
Jepang. Proses standarisasidikoordinasikan
oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan
melaluiAsosiasi Standar Jepang.
Di
era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk
membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki
standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu
seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada
tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan
untuk meningkatkan produksi materiil.
D.
SNI (STANDAR NASIONAL
INDONESIA)
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI
( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang
berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib
pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan
yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO
Code of good practice, yaitu:
1.
Openess : Terbuka
agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
2.
Transparency: agar
stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap
pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
3.
Consensus and impartiality : agar
semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
4.
Effectiveness and
relevance: memfasilitasi perdagangan karena
memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
5.
Coherence: Koheren
dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita
tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan
internasional.
6.
Development dimension (berdimensi
pembangunan): agar memperhatikan kepentingan publik
dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian
nasional. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu
untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang
standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). Contoh
Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya
adalah tentang penggunaan Informasi
dan Dokumentasi – Internasional Standard Serial Number (ISSN). SNI
ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan oleh Panitia
Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah dibahas dirapat konsensus
pada 21 November 2007 di Jakarta. Rapat dihadiri oleh wakil dari produsen,
kelompok pakar, himpunan profesi, dan instansi terkait lainnya. Kebutuhan
kode pengenal ringkas dan unik sudah menjadi kebutuhan bagi semua pihak,
pertukaran informasi yang baik diantara perpustakaan, produsen abstrak, dan
pengguna data, maupun diantara pemasok, distributor dan perantara lainnya
menyebabkan terciptanya kode standart. Standart nasional ini menjelaskan dan
memasyarakatkan penggunaan kode stansart (ISSN) sebagai identifikasi unik untuk
terbitan berseri dan sumber daya berlanjut lainnya. ISSN adalah nomor
denan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada
sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.
Susunan ISSN :
·
ISSN terdiri atas delapan
digit berupa angka 0 sampai 9, kecuali digit terakhir (posisi paling kanan)
yang dapat juga berupa huruf besar X. digit terakhir dapat menjadi digit cek.
·
Digit cek dihitung
berdasarkan modulus 11 dengan bobot 8 sampai 2 dan X harus digunakan sebagai
digit cek bila digit cek adalah 10.
·
ISSN harus didahului dengan
singkatan ISSN dan satu spasi, serta ditampilkan dalam dua kelompok yang masing
– masing terdiri atas empat digit yang dipisahkan oleh tanda hugung. Contoh :
ISSN 0251 – 1479.
Pemberian ISSN
·
ISSN hanya diberikan oleh
pusat dalam jaringan ISSN. Jaringan ISSN adalah lembaga kolektifyang terdiri
atas Pusat Internasional ISSN serta pusat nasional dan regional yang
menjalankan administrasi pemberian ISSN.
·
Metadata untuk sumber daya
berlanjut yang mendapatkan ISSN harus dikumpulkan dan diserahkan pada waktu
yang ditentukan oleh Pusat Internasional ISSN ke Register ISSN oleh pusat dalam
jaringan ISSN yang mendaftar sumber daya berlanjut.
·
Untuk setiap sumber daya
berlanjut dalam media tertentu sebagaimana ditentukan dalam ISSN Manual hanya
diberikan satu ISSN.
·
Setiap ISSN terkait
selamanya dengan judul kunci yang ditetapkan oleh jaringan ISSN pada saat
pendaftaran.
·
Bila suatu sumber daya
berlanjut diterbitkan dalam media yang berbeda dengan judul yang sama atau
berbeda, ISSN dan judul kunci yang berlainan harus diberikan untuk setiap
edisi.
·
Bila sumber daya berlanjut
mengalami perubahan berarti dalam judul atau perubahan besar lain seperti yang
disebut dalam ISSN Manual, ISSN baru harus diberikan dan judul kunci baru harus
dibuat.
·
ISSN yang telah diberikan
untuk sumber daya berlanjut tidak dapat diubah, diganti atau digunakan lagi
untuk terbitan lain.
·
Judul kunci ditetapkan atau
disahkan oleh pusat ISSN yang bertanggung jawab atas pendaftaran sumber daya
berlanjut, sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam ISSN Manual.
·
Pemberian ISSN kepada
sumber daya berlanjut tidak dapat diartikan atau dianggap sebagai bukti hokum
kepemilikan hak cipta atas suatu terbitan atau isinya
E.
ASTM (American Society for
Testing and Materials)
ASTM
International, sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk Pengujian dan
Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan
pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000
ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas
produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan
membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam
pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya:
lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili
135 negara. Bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan dan menggunakan
infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode
pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri
dan pemerintah di seluruh dunia. TEMA (Tubular Exchanger
Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi
perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah
merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh
tahun.
Standar
TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai
otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA
adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan
secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren
terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai
subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja
peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan
masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi. Apakah
memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat
mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan
solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti
teknologi terbaru, mereka menciptakan itu.
Selama
lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi
pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki
kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan
praktis pasar saat ini.
F.
DIN ( Deutsches Institut
fur Normung )
DIN,
Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk
pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat
secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di
Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan
para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang
memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan
pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah
Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili
kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan
puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat
internasional di alam.
G.
ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM
Internasional merupakan organisasiinternasional
sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem
dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM
merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material,
dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk
mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang
selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar.
Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam
penelitian akademisi maupun industri. Contoh Standar di atas sangat membantu
dalam proses produksi. misalnya dapat mempredisikan tingkat keamanan bahan
ataupun ketersediaan bahan di pasaran.
H.
API ( American Petroleum Institute )
API adalah
standard yang dibikin oleh American Petroleum Institute untuk
memberikan ranking bagi viskositas dan kandungan oli yang berlaku. Ijin oli
dari berbagai perusahaan yang berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan
standard bobot viskositas. Juga ijin oli dari berbagai perusahaan berbeda
dibandingkan dalam rangka menciptakan standard formulasi isi kandungan oli (
terutama untuk meyakinkan isi kandungan oli sesuai dengan aturan system control
polusi yang dikeluarkan pemerintah, seperti katalitik converter, tetapi
standard ini lebih mengacu pada oli untuk mesin mobil daripada untuk mesin
motor.Standar API dipengaruhi oleh mandat pemerintah ( seperti control terhadap
polusi ), jadi oli yang memenuhi standard rating lebih baru/tinggi bukan
berarti performanya lebih baik ( atau bahkan sama ) dengan oli dengan rating
yang lebih tua, ini bergantung pada tipe mesin motor anda. Standar API dibuat
untuk mesin mobil, bukan mesin motor. yang ini udah usang, juarang banged ada
lagi di pasaran. Sebaiknya Jangan digunakan untuk sepeda motor. Secara
teknik usang, tetapi masih banyak digunakan untuk oli sepeda motor. Termasuk
atria motor semplakan dan kesayangan kita semua. Masih banyak oli
sepeda motor yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam ranking SF/SG (seperti
yang ditawarkan Castrol, Mobil, Top one, dll ) dan banyak juga sepeda motor
yang menggunakan spesifikasi oli ranking ini, seperti Yamaha Vega (Yamalube 4
API Service SF, SAE20w-40).
I.
ISO ( International Standard Organitation )
Organisasi
Internasional untuk Standardisasi (bahasa
Inggris: International Organization for Standardization disingkat
ISO atau Iso) adalah badan penetap standarinternasional
yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap
negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan
ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa
yunani isos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat
pada kata isometrik atau isonomi. Didirikan pada 23 Februari1947, ISO menetapkan
standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga
nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan
standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal
antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan
ketebalan kertas dan lainnya. Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka
mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis
(TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).
Meski ISO
adalah organisasi non pemerintah, kemampuannya
untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau
standar nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi
non-pemerintah lainnya, dan dalam prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan
hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta ISO termasuk satu
badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar. ISO
bekerja sama dengan Komisi
Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab
terhadap standardisasi peralatan elektronik.
Penerapan ISO di suatu
perusahaan berguna untuk:
·
Meningkatkan citra perusahaan
·
Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
·
Meningkatkan efisiensi kegiatan
·
Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan,
pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
·
Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
·
Mengurangi risiko usaha
·
Meningkatkan daya saing
·
Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai
pihak yang berkepentingan
·
Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem
manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu
organisasi internasional di bidang standarisasi.
ISO 3166-2 adalah
bagian kedua dari standar ISO 3166. Ini adalah sistem kode geografi yang
diciptakan untuk mengkode nama sub-bagian dari negara. (Wilayah sub-nasional danarea-bergantung). Tujuan
dari standar ini adalah untuk mengadakan seri singkatan nama tempat sedunia,
digunakan untuk label paket, wadah, dll; di mana kode alphanumerik dapat
memberitahu lokasi suatu tempat dengan lebih praktis dan tempat yang mempunyai
nama sama dari nama lengkapnya. Ada 3700 kode berbeda dalam standar ini.
BAB III
STANDAR MANAJEMEN
3.1 Standar Manajemen Mutu, ISO
9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six Sigma
Standar
manajemen mutu digunakan untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk
yang dihasilkan perusahaan yaitu ISO (Organization for Standardization)
yang berperan sebagai standarisasi internasional yang terdiri dari wakil-wakil
badan standarisasi nasional setiap negara
ISO
9000 dirumuskan oleh TC 176 ISO organisasi internasional di bidang
standarisasi, merupakan kualitas standar manajemen mutu (SMM). Pada tahun 1987
ISO 9000 pertama kali dikeluarkan oleh International Organization for
Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC
bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176
menetapkan peninjauan ulang setiap lima tahun, untuk menjamin bahwa
standar-standar ISO 9000 akan menjadi aktual dan relevan dalam organisasi.
Untuk mendapatkan sertifikat ISO 9000 harus melalui proses selama 9 bulan
hingga 18 bulan meliputi dokumentasi prosedur kualitas, penilaian lapangan, dan
serangkaian audit yang terus berjalan terhadap produk atau jasa yang
dihasilkannya.
Manfaat
ISO 9000 terbagi antara 3 aspek. Pertama aspek konsistensi pelaksanaan dan
pengawasan seperti memberikan pendekatan praktik, memastikan konsistensi, dan
menetapkan kerangka kerja. Kedua aspek pengendalian pencegahan seperti
menentukan secara jelas tanggung jawab dan wewenang, mendokumentasikan prosedur
secara baik, dan menerapkan sistem dokumentasi yang efektif. Ketiga aspek
pertumbuhan dan pengembangan seperti sarana pemasaran, meningkatkan
kepercayaan, meningkatkan cira dan daya saing, meningkatkan produktifitas mutu
jasa/produk, memberikan pelatihan yang sistematik kepada staf, mengantisipasi
tuntutan konsumen, dan sebagai dasar/pondasi yang mantap.
Prinsip
manajemen mutu ISO 9000 terdiri dari 8 prinsip. Prinsip pertama fokus pada
pelanggan, prinsip kedua kepemimpinan, prinsip ketiga pelibatan orang, prinsip
keempat pendekatan proses. Prinsip kelima pendekatan sistem pada manajemen,
prinsip keenam perbaikan berkesinambungan, prinsip ketujuh pendekatan fakta
pada pengembilan keputusan, dan prinsip kedelapan hubungan yang saling
menguntungkan dengan pemasok.
TQM
atau Total Quality Manajemen merupakan sistem manajemen
produksi yang mengacu pada penekanan komitmen manajemen untuk mendapatkan
arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk
dan jasa penting bagi pelanggan. TQM bermanfaat untuk pelanggan, institusi,
staf organisasi, dan masa yang akan datang.
Six
Sigma adalah program pengehemat waktu, meningkatkan kualitas, dan menurunkan
biaya. Six sigma juga merupakan sebuah sistem yang menyeluruh strategi karena
berfokus pada kepuasan pelanggan total, disiplin karena mengikuti six sigma
improvement model formal, dan sekumpulan perangkat (lembar perangkat, diagram
sebab-akibat, diagram pareto, diagram alir, histogram, dan statistical process
control/SPC) untuk memperoleh dan mempertahankan kesuksesan dalam bisnis.
Pendekatan
yang terdapat pada Six Sigma ada dua yang terdiri dari DMAIC dan DMADV. DMAIC
merupakan singkatan dari Define, Measure, Analyze, Improve and Control
sedangakan pendekatkatan DMADV more, merupakan singkatan dari Define, Measure, Analyze, Design and Verify. Metodologi
DMAIC digunakan pada saat sudah terdapatnya produk atau proses di perusahaan,
tetapi belum dapat mencapai spesifikasi yang ditentukan oleh pelanggan.
Metodologi DMAIC digunakan pada saat sudah terdapatnya produk atau proses di
perusahaan, tetapi belum dapat mencapai spesifikasi yang ditentukan oleh
pelanggan.
3.2 Standar Manajemen K3 Dan OSHAS 18000
Di
Indonesia, dua sistem manajemen K3 (OHSAS 18001dan SMK3 PP No 50 Tahun 2012)
ini digunakan oleh berbagai organisasi maupun perusahaan. Dua standar tersebut
memiliki persamaan pada elemen/prinsip yang ada didalamnya. Berikut tabel
persamaannya.
Berdasarkan tabel diatas dapat dijelaskan bahwa :
OHSAS memiliki model SMK3 yang berbasis pada
metodologi Plan-Do- Check-Act (PDCA). Tahapan PDCA ini secara
singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut :
- Plan (perencanaan) : menentukan
tujuan dan proses yang diperlukan untuk memberikan hasil yang sesuai
dengan kebijakan K3 perusahaan.
- Do (pelaksanaan) :
mengimplementasikan proses yang telah direncanakan.
- Check (pemeriksaan) : memantau dan
menilai pelaksanaan proses berdasarkan kebijakan K3, tujuan, standar serta
perysaratan lainnya, dan melaporkan hasilnya.
- Act (pengambilan tindakan):
mengambil tindakan untuk meningkatkan performansi K3 secara terus menerus.
Standar SMK3 nasional memiliki langkah penerapan yang
sejalan dengan OHSAS. Pada pasal 6 PP No. 50 tahun 2012 diungkapkan bahwa SMK3
meliputi :
- Penetapan
kebijakan K3 Kebijakan K3 dibuat oleh perusahaan.
Kebijakan K3 paling sedikit memuat visi, tujuan perusahaan, komitmen dan
tekad melaksanakan kebijakan, serta program kerja yang mencakup kegiatan
perusahaan secara menyeluruh.
- Perencanaan
K3 Rencana K3 disusun dan ditetapkan oleh pengusaha. Rencana K3 mengacu
kepada kebijakan K3 yang dirancang.
- Pelaksanaan
rencana K3 Pelaksanaan rencana K3 sesuai dengan rencana yang telah
dirancang.
- Pemantauan
dan evaluasi kinerja K3 Pemantauan dan evaluasi ini dilakukan melalui
pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan audit internal SMK3. Hasil pemantauan
dilaporkan dan digunakan untuk melakukan tindakan perbaikan.
- Peninjauan
dan peningkatan kinerja K3 Peninjauan dilakukan untuk menjamin kesesuaian
dan efektivitas penerapan SMK3. Hasil peninjauan ini digunakan untuk
melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.
Selain persamaan, ada perbedaan diantara keduanya,
sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Setelah
kita mengetahui hubungan diantara OHSAS 18001 dan SMK3 PP No.50 Tahun 2012
(baik perbedaan dan persamaannya), kini kita kembali pada pertanyaan, mana yang
harus dipilih terlebih dahulu atau mana yang harus diprioritaskan?
Untuk
menjawab hal tersebut, ketika kita melihat dari perspektif
Regulasi/Perundang-undangan untuk perusahaan yang menjalankan praktik bisnisnya
di wilayah Indonesia, tentu saja SMK3 PP No.50 Tahun 2012 mendapatkan
prioritas. Namun ada juga, perusahaan yang terlebih dahulu mengimplementasikan
OHSAS 18001:2007 karena ini merupakan salah satu persyaratan / mandatory dari
customer dan suppliernya. Lalu bagaimana jika perusahaan sudah implementasi
OHSAS terlebih dahulu, apakah juga memiliki keharusan untuk implementasi SMK3?
bila perusahaan tersebut memenuhi persyaratan wajib SMK3, maka tentu saja
kewajiban itu harus dipenuhi, apalagi dalam klausul 4.3.2 OHSAS 18001:2007
Legal & Other Requirement, meminta kita untuk mengidentifikasi PP K3 yg
berlaku termasuk di negeri indonesia. Jadi SMK3 tetap menjadi wajib untuk
diterapkan di setiap perusahaan walaupun sudah OHSAS Certified.
Ketika perusahaan harus memilih mana yang harus diterapkan
terlebih dahulu, mungkinada opsi yang harus dipikirkan terkait motif dan tujuan
sertifikasi, apakah untuk:
- Memenuhi
persyaratan / proses bisnis di tingkat global, seperti ekspor impor dimana
perusahaan dituntut untuk memiliki sertifikasi yang diakui secara global
ketika berhubungan dengan customer / supplier;
- Memenuhi
persyaratan yang lebih mengikat / bersifat wajib (perundangan) dari segi
wilayah dimana perusahaan beroperasi
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.insinyurkimia.com/profile-bkkpii/kode-etik
https://fuadjauhari27394.wordpress.com/2017/03/04/tugas-etika-profesi-1/
https://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof
http://fajarisman31.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-standar-teknik-proses.html
https://refiputrihandayani.wordpress.com/2017/10/29/999/
https://isoindonesiacenter.com/antara-ohsas-dan-smk3/